get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Natal, Gereja Katedral Makassar Percantik Kawasan dengan Dekorasi Bernuansa Eropa

Resmi! UMP Sulsel 2026 Jadi Rp 3.921.088, Naik 7,21 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:56 WIB
header img
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Umumkan UMP 2026 Naik 7,21 Persen. Foto: LeoMN

Kesepakatan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Sulsel untuk ditetapkan secara resmi sebelum 24 Desember 2025.

Perwakilan Serikat Pekerja Sulsel, Mahamuddin, menilai kenaikan UMP 2026 membawa tanggung jawab besar bagi semua pihak.

“Alhamdulillah, disepakati indeks alfa 0,80 dengan kisaran kenaikan upah tahun 2026 sebesar 7,21 persen. Ini amanah besar karena menyangkut kesejahteraan buruh,” katanya.

Sebagai informasi, formulasi penetapan UMP memungkinkan indeks alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, sehingga kenaikan UMP berada pada kisaran 5,2 hingga 8 persen, lebih tinggi dibanding kenaikan UMP 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5 persen.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut