Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Husniah Sebut Sudah Ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suami
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! UMP Sulsel 2026 Jadi Rp 3.921.088, Naik 7,21 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:56 WIB
  • author LeoMN
Resmi! UMP Sulsel 2026 Jadi Rp 3.921.088, Naik 7,21 Persen
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Umumkan UMP 2026 Naik 7,21 Persen. Foto: LeoMN

Kesepakatan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Sulsel untuk ditetapkan secara resmi sebelum 24 Desember 2025.

Perwakilan Serikat Pekerja Sulsel, Mahamuddin, menilai kenaikan UMP 2026 membawa tanggung jawab besar bagi semua pihak.

“Alhamdulillah, disepakati indeks alfa 0,80 dengan kisaran kenaikan upah tahun 2026 sebesar 7,21 persen. Ini amanah besar karena menyangkut kesejahteraan buruh,” katanya.

Sebagai informasi, formulasi penetapan UMP memungkinkan indeks alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9, sehingga kenaikan UMP berada pada kisaran 5,2 hingga 8 persen, lebih tinggi dibanding kenaikan UMP 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5 persen.

 

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut