Kekerasan dalam Pacaran Dominasi Kasus Perempuan dan Anak di Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2025.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 520 kasus.
Dari total tersebut, korban anak mendominasi dengan 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa tercatat sebanyak 460 kasus atau 38 persen.
Kasus kekerasan dalam hubungan berpacaran menjadi kategori tertinggi dengan 91 kasus.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan bahwa data tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran korban untuk melapor, sekaligus menunjukkan masih tingginya risiko kekerasan di lingkungan terdekat.
“Dari total 1.222 kasus, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen,” kata Ita Anwar dalam keterangan tertulisnya, dikutip rabu (7/1/2026).
Berdasarkan hubungan korban dan pelaku, kekerasan paling banyak dilakukan oleh orang-orang di sekitar korban, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial terdekat.
“Rinciannya antara lain kategori lain-lain sebanyak 224 kasus, orang tidak dikenal 70 kasus, pacar atau mantan pacar 91 kasus, orang tua 80 kasus, suami atau istri 50 kasus,” sebutnya.
“Kasus tetangga 63 kasus, guru 15 kasus, teman 41 kasus, keluarga 29 kasus, saudara 8 kasus, rekan kerja 7 kasus, atasan atau majikan 4 kasus, serta orang lain atau kenalan sebanyak 4 kasus,” lanjutnya.
Dari sisi modus, kekerasan langsung masih menjadi bentuk paling dominan dengan 311 kasus, disusul ancaman sebanyak 66 kasus.
Selain itu, terdapat pula penyalahgunaan kekuasaan sebanyak 17 kasus, iming-iming 7 kasus, serta penyekapan 1 kasus. Lokasi kejadian paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga.
Kasus kekerasan juga tercatat terjadi di fasilitas umum sebanyak 232 kasus atau 37,7 persen, hotel atau tempat kos 62 kasus atau 10,1 persen, serta di sejumlah lokasi lain.
“Kasus di Sekolah sebanyak 38 kasus atau 6,2 persen, tempat kerja sekitar 11,18 persen, dunia maya sebanyak 12 kasus atau 1,9 persen, serta kampus sebanyak 3 kasus atau 0,5 persen,” paparnya.
Berdasarkan usia, korban terbanyak berada pada rentang 12 hingga 18 tahun dengan total 362 kasus, yang didominasi oleh anak usia sekolah menengah pertama. Sementara korban usia 19–29 tahun tercatat sebanyak 91 kasus, dan usia 30–64 tahun sebanyak 66 kasus, seluruhnya perempuan.
Ita menjelaskan, data tersebut baru dipublikasikan setelah melewati akhir tahun 2025 dan memasuki awal 2026 karena harus melalui proses pengumpulan dan validasi yang ketat.
“Sumber data layanan pada tahun 2025, sumber data penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Makassar, tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan, yakni UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) khusus layanan konseling, serta Shelter Warga yang tersebar di tingkat kelurahan.
Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar juga telah membentuk 100 shelter warga sebagai garda terdepan penanganan kekerasan berbasis masyarakat. Namun, masih terdapat 50 kelurahan yang belum memiliki fasilitas serupa.
“Hanya saja, penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah di tingkat wilayah, serta dilanjutkan ke UPTD-PPA apabila kasus tergolong berat dan membutuhkan penanganan lanjutan,” ungkapnya.
Peningkatan Kasus karena Korban Berani Melapor
Aktivis perempuan Sulawesi Selatan, Alita Karen, menilai meningkatnya angka kekerasan pada 2025 juga dipengaruhi oleh keberanian korban untuk melapor, terutama dalam kasus kekerasan saat berpacaran.
“Iya, memang naik (kasus kekerasan),” kata Alita kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut, sebelumnya banyak korban memilih diam karena rasa malu dan stigma sosial.
“Karena korban sudah berani berbicara, sudah berani speak up ya, sehingga membuat kasus ini meningkat. Atau mereka sudah tahu mereka harus melapor ke mana apabila mereka mengalami kekerasan,” ujarnya.
Faktor Teknologi Digital
Selain itu, Alita menyoroti pengaruh teknologi digital dan media sosial yang tidak terfilter sebagai salah satu faktor meningkatnya kekerasan di kalangan remaja.
“Anak-anak menjadi lebih cepat dewasa dalam tanda kutip sebelum waktunya. Contoh dengan begitu terbukanya konten-konten yang kita katakan konten-konten dewasa tapi kemudian sudah bisa dikonsumsi oleh anak-anak,” ujarnya.
Menurutnya, minimnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai juga memperparah situasi.
“Orang tua merasa pada saat mereka memberikan tanggung jawab memegang handphone, tugas mereka selesai karena anak akan banyak belajar atau mendapatkan informasi dari gadgetnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi ini menjadi alarm bersama agar orang tua lebih aktif memfilter tontonan dan informasi yang diakses anak-anak.
“Dan memfilter tontonan-tontonan kekerasan tidak masuk di dalam beranda YouTube-nya anak-anak kalau kemudian mereka dipercayakan untuk memegang gadget,” imbuhnya.
Editor : Muhammad Nur