Tragis di Gowa, Suami Aniaya Istri dan Anak hingga Luka-Luka

GOWA, iNewsCelebes.id — Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang ibu rumah tangga berinisial CRY (37) mengalami luka dan lebam di sekujur tubuhnya setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, NHR (38), di Perumahan Tambora, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong.
Peristiwa itu dipicu oleh hal sepele, yakni persoalan lampu rumah yang dinyalakan anak mereka. Namun, cekcok kecil itu berubah menjadi tindakan kekerasan setelah pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras.
“Saya dipukul sama suami cuma karena anak saya menyalakan lampu yang sudah dia matikan. Tiba-tiba saya ditendang, lalu ditinju sampai belakang telinga saya berdarah. Anak saya pun ikut dipukul,” ujar CRY saat ditemui, Minggu (5/10/2025).
Korban mengaku, kejadian serupa bukan kali ini saja terjadi. Ia menyebut, sang suami kerap melakukan kekerasan setiap kali dalam keadaan mabuk.
“Sudah sering terjadi, bukan cuma sekali. Tapi kali ini saya sudah tidak tahan, makanya saya lapor ke polisi,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi dari Unit PPA Polres Gowa dibackup Sat Intelkam Polres Gowa bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
“Betul, kami sudah mengamankan pelaku KDRT tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kanit PPA Polres Gowa Ipda Muhammad Agus saat dikonfirmasi.
Dihadapan penyidik, NHR mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap istri dan anaknya.
Polisi masih mendalami motif serta kebiasaan pelaku yang diduga kerap mabuk sebelum melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Editor : Thamrin Hamid