Ketua Komisi I DPRD Pangkep Budiamin Bantah Tudingan Penipuan Proyek Fiktif
Dilaporkan RA Soal Penipuan Proyek
Sebelumnya itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Pangkep.
“Telah terjadi laporan dengan terlapor merupakan tokoh publik, yakni anggota dewan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Azwin, Kamis (8/1/2026) kemarin.
Berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 23 Desember 2025, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 187,5 juta setelah dijanjikan sejumlah proyek pekerjaan yang belakangan diduga tidak pernah ada.
“Dari keterangan awal pelapor, proyek tersebut disebut tidak pernah ada. Namun proyek apa dan bagaimana mekanismenya masih kami dalami,” kata Azwin.
Ia menegaskan, nominal kerugian tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat disimpulkan sebelum seluruh saksi diperiksa.
“Saat ini baru satu hingga dua saksi yang diperiksa. Terlapor belum kami panggil karena pemeriksaan saksi-saksi masih diprioritaskan,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami mekanisme penyerahan uang, apakah dilakukan secara tunai atau melalui transfer, serta menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Semua masih kami dalami untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” pungkas Azwin.
Editor : Muhammad Nur