get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima Rumah Warga Hangus Terbakar di Makassar, Kebakaran Ketiga dalam Tiga Hari

Lapak Pedagang Kaki Lima di Kawasan GOR Sudiang Makassar Dibongkar Usai 3 Kali Teguran Diabaikan

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:02 WIB
header img
Pemkot Makassar Tertibkan PK5 di Kawasan GOR Sudiang, Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.idPemerintah Kota Makassar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di bahu jalan dan fasilitas umum. Kali ini, penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (14/1/2026).

Penertiban dilakukan untuk mensterilkan ruas jalan dari lapak liar yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mempersempit badan jalan, serta berdampak pada kemacetan dan estetika kota.

Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan penertiban tersebut telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari teguran tertulis hingga pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujar Juliaman.

Penertiban dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya bersama unsur TNI–Polri. Turut terlibat Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, Kapolsek dan Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Satlinmas, serta staf kelurahan.

Menurut Juliaman, keberadaan lapak PK5 di bahu jalan, trotoar, dan di atas saluran drainase telah lama dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Selain mengganggu lalu lintas, aktivitas tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik.

Dari hasil pendekatan humanis yang dilakukan sebelumnya, sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilaksanakan.

“Sekitar 70 persen PK5 sudah membongkar lapaknya secara sukarela. Ini menunjukkan pendekatan dialogis cukup efektif,” kata Juliaman.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut