get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Gowa Dukung Komitmen Presiden Prabowo Hapus Kemiskinan Ekstrem

Debt Collector Diduga Rampas Mobil Tanpa Dokumen Fidusia di Gowa, Berujung Laporan Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:11 WIB
header img
Korban negosiasi dg kuasa hukum PT Bayu Saputra Perkasa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial SI (47) asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector dari PT Bayu Saputra Perkasa ke Polres Gowa, Rabu (14/1/2026).

SI mengaku peristiwa itu bermula saat dirinya tiba di Makassar dan hendak bermalam di sebuah hotel. Namun, ia didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector karena cicilan mobilnya menunggak.

Ia kemudian diarahkan menuju kantor PT Bayu Saputra Perkasa yang berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Saya diarahkan ke kantor mereka tanpa ditunjukkan dokumen resmi seperti putusan pengadilan atau surat jaminan fidusia,” kata SI saat ditemui di depan Polres Gowa.

Setibanya di kantor tersebut, SI mengaku diminta menyerahkan mobil beserta kuncinya. Namun ia menolak dan berniat meninggalkan lokasi.

“Karena saya menolak menyerahkan mobil, saya mau pergi, tapi mobil saya justru dihalangi oleh mobil mereka. Saya akhirnya menghubungi call center polisi 110, dan polisi datang ke lokasi,” ujarnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut