Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 290 Pelajar Ikuti English War Series 5 Gowa, Ini Daftar Pemenangnya
Advertisement . Scroll to see content

Debt Collector Diduga Rampas Mobil Tanpa Dokumen Fidusia di Gowa, Berujung Laporan Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:11 WIB
  • author Nirwan
Debt Collector Diduga Rampas Mobil Tanpa Dokumen Fidusia di Gowa, Berujung Laporan Polisi
Korban negosiasi dg kuasa hukum PT Bayu Saputra Perkasa. Foto: Nirwan

Karena tidak menemukan solusi di tempat kejadian, SI akhirnya mendatangi Polres Gowa untuk membuat laporan dugaan perampasan.

Klarifikasi Pihak PT Bayu Saputra Perkasa

Kuasa hukum PT Bayu Saputra Perkasa, Wawan Nur Rewa, membantah tudingan tersebut. Ia menyebut tindakan kliennya telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Debitur mengalami gagal bayar. Kami selaku pihak pengamanan aset yang menerima kuasa dari perusahaan pembiayaan hanya melakukan pengamanan aset dan mengarahkan debitur ke kantor untuk langkah persuasif,” kata Wawan.

Ia juga membantah adanya penyekapan.

“Tidak ada penyanderaan. Kami tidak melakukan hal di luar prosedur hukum. Apa yang dilakukan tim kami sudah sesuai SOP,” tegasnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut