Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba di Jeneponto, 27 Sachet Sabu Disita
JENEPONTO, iNewsCelebes.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto menggerebek rumah seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Batu Le’leng, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial AR (31) beserta 27 sachet sabu siap edar, Selasa (27/1/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah pelaku kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit I Opsnal Aiptu Asriel Alam langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.10 Wita.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menghentikan kendaraan operasional di depan rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan. Polisi mendapati AR berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung.
“Hasil penggeledahan badan dan sekitar TKP, petugas menemukan satu botol plastik berwarna putih yang di dalamnya terdapat satu sachet plastik klip ukuran sedang berisi 27 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Aiptu Asriel.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu batang pireks kaca, satu sendok pipet, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna silver yang ditemukan di dalam etalase rumah pelaku.
Editor : Muhammad Nur