Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Pencurian Cengkeh di Jeneponto Ditangkap, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba di Jeneponto, 27 Sachet Sabu Disita

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:10 WIB
  • author Nirwan
Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba di Jeneponto, 27 Sachet Sabu Disita
Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba di Jeneponto, Sita 27 Sachet Sabu. (Foto: Nirwan).

Kepada petugas, AR mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya dan berdomisili di Kota Makassar.

“Pelaku mengakui sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan, dan sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi,” ungkap Asriel.

Usai penangkapan, AR langsung dibawa ke Posko Narkoba untuk menjalani interogasi awal. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Jeneponto guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Jeneponto masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan pelaku.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut