get app
inews
Aa Text
Read Next : Khitanan Gratis Metode Modern, Cara Polres Jeneponto Ringankan Beban Warga

Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba di Jeneponto, 27 Sachet Sabu Disita

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:10 WIB
header img
Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba di Jeneponto, Sita 27 Sachet Sabu. (Foto: Nirwan).

Kepada petugas, AR mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya dan berdomisili di Kota Makassar.

“Pelaku mengakui sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan, dan sebagian digunakan untuk konsumsi pribadi,” ungkap Asriel.

Usai penangkapan, AR langsung dibawa ke Posko Narkoba untuk menjalani interogasi awal. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Jeneponto guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Jeneponto masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan pelaku.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut