get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Bangunan Tersengat Listrik di Atap Kos Makassar, Evakuasi Dramatis dengan Vertical Rescue

Buruh Bangunan di Pangkep Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Saudaranya

Kamis, 19 Februari 2026 | 14:42 WIB
header img
Polisi mendatangi lokasi butuh bangunan ditemukan gantung diri di Pangkep. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Seorang pria berinjsial S (26), warga Jalan H. Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas gantung diri pada Kamis (19/2/2026).

Korban yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu ditemukan dalam kondisi tergantung di lantai dua rumah milik saudaranya yang masih dalam tahap pengerjaan dan belum ditempati, sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Minasatene Iptu Muh. Ilyas mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Saida (30).

“Saida naik ke lantai dua rumah yang masih dalam tahap pekerjaan dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung,” ujar Ilyas, Kamis (19/2/2026).

Menurut keterangan keluarga, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat keluar rumah sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, ibunya yang tinggal serumah sempat menanyakan tujuan korban, namun tidak mendapat jawaban.

Menjelang waktu sahur, pihak keluarga berupaya mencari korban untuk makan bersama, tetapi tidak menemukannya.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Saida kemudian naik ke lantai dua rumah miliknya yang masih kosong dan mendapati adiknya sudah dalam keadaan tergantung. Ia lalu memanggil suaminya, Muh. Ardi (36), yang selanjutnya bersama warga menurunkan korban.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah berpisah dengan istrinya sekitar empat tahun lalu. Mantan istrinya diketahui telah menikah kembali. Dugaan sementara, korban mengalami tekanan psikologis.

Petugas dari Polsek Minasatene bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pangkep telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut