Kapolda Sulsel Ungkap Bripda Dirja Pratama Tewas Ditangan Senior, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan Bripda Dirja Pratama alias DP (19) meninggal karena penganiayaan. Satu orang senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan Djuhandhani usai menghadiri pemakaman almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandhani mengungkapkan, laporan awal yang diterima kepolisian menyebut korban meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri. Namun, informasi tersebut langsung menimbulkan kecurigaan.
“Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala,” ujar Djuhandhani kepada awak media.
Meski demikian, pihaknya tidak serta-merta mempercayai laporan tersebut dan langsung melakukan pendalaman.
“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran informasi itu,” tegasnya.
Editor : Muhammad Nur