TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM Solar Ilegal 106 Ton, Sita 2 Kapal Minyak dan 7 Truk Tangki
Dari hasil operasi tersebut, sebagian solar ilegal masih berada di dalam truk tangki, sementara sebagian lainnya sudah berada di atas kapal saat penggerebekan dilakukan. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai 106 kiloliter solar. Adapun asal-usul pasokan BBM dari truk-truk tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Kronologi Pengungkapan
Andi Abdul Aziz menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kodaeral VI langsung menerjunkan unsur intelijen untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 00.06 Wita, Tim Quick Response yang terdiri dari Sintel dan Denintel Kodaeral VI, bersama tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KAL Suluh Pari II.6-60, melakukan pemeriksaan mendadak di lokasi.
“Hasilnya, kami mendapati aktivitas pemindahan BBM ilegal dari tujuh mobil tangki ke dua kapal SPOB. Setelah diperiksa, kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen pelayaran yang sah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, informasi awal terkait aktivitas pengisian BBM di darat diterima sejak 21 Februari 2026. Keesokan harinya, tepat dini hari, tim bergerak dan memastikan adanya praktik ilegal tersebut.
Untuk proses hukum selanjutnya, seluruh pelaku yang berjumlah puluhan orang akan diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Andi Abdul Aziz menegaskan, TNI AL berkomitmen penuh menegakkan hukum tanpa kompromi.
Editor : Muhammad Nur