get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Istri di Makassar Terjaring Patroli Polisi, Bawa 100 Liter Miras Ballo Saat Ramadan

Bea Cukai Makassar Tindak 181.600 Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Senin, 16 Maret 2026 | 15:06 WIB
header img
Bea Cukai Makassar Tindak 181.600 Batang Rokok Ilegal di Sulsel. Foto: Ist

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menegaskan bahwa penindakan tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memulihkan potensi kerugian negara.

“Penindakan dan penyelesaian melalui ultimum remedium ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memulihkan potensi kerugian negara yang timbul dari tidak dibayarnya cukai yang seharusnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai Makassar akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal.

“Dengan dukungan masyarakat, kami berharap ruang gerak peredaran rokok ilegal dapat semakin dipersempit demi melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,” tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut