get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas SPBU di Gowa Tertangkap Nyambi Jadi Sopir Truk Selundupkan 800 Liter Solar Subsidi

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Sulsel, Pejabat Daerah Dilaporkan Terkait TPPU Rp61 Miliar

Sabtu, 04 April 2026 | 13:37 WIB
header img
KOSMAK melaporkan seorang pejabat teras daerah ke Bareskrim Polri terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Foto: Arham Hamid

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan sektor transportasi yang bergantung pada solar subsidi.

Mereka yang diduga terlibat membantu menampung dan memindahkan dana hasil kejahatan tersebut, antara lain inisial AS, RK, AA, H, FG, ARR, RR, HY, JJ, UF, MM, SSN, AJ, AAA, dan ND.

 Melalui rekening-rekening orang kepercayaan inilah, dana hasil kejahatan dipindah-pindahkan dengan nilai transaksi mencapai Rp 43 miliar. Sehingga total dana yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana pencucian uang mencapai Rp 61 miliar.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut