Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Maros, Rutin Isi 500 Liter per Hari dari 2 SPBU

MAROS, iNewsCelebes.id - Aparat Kepolisian menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, dua tandon berisi solar dengan kapasitas total sekitar dua ton diamankan sebagai barang bukti.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Maros setelah menerima laporan dari warga. Lokasi penggerebekan berada di halaman rumah seorang warga berinisial DT di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengatakan petugas mendapati lima tandon berkapasitas 1 ton di tempat kejadian. Dua tandon dalam kondisi terisi penuh solar, sementara tiga lainnya dalam keadaan kosong.
“Petugas menemukan tandon-tandon tersebut disimpan di samping rumah DT. Dua di antaranya berisi BBM jenis solar,” ujar Iptu Ridwan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa solar subsidi itu merupakan milik Ilham bin Sanawing (39), warga Jalan Veteran, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru. Ia diduga memperoleh BBM itu dengan cara membeli dari dua SPBU yang berbeda di wilayah Maros, yakni SPBU Kasuarrang dan SPBU Tambua.
“Ilham mengaku membeli bio solar dari dua SPBU tersebut, masing-masing diisi ke dalam truk yang ia sewa sebelum akhirnya dipindahkan ke tandon,” lanjut Ridwan.
Editor : Leo Muhammad Nur