Ngaku Teman Bos, Residivis Penipu Karyawan Toko di Makassar Dibekuk Polisi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap residivis bernama Ari Wibowo (32) yang kembali menipu dengan mengaku teman bos untuk mengambil barang elektronik tanpa membayar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan sempat dramatis karena pelaku mencoba kabur dari mobil saat diamankan.
Aksi penipuan dilakukan pelaku di toko penjualan mobil di Jalan Veteran Selatan, pada Sabtu (28/3) dan toko roti di Jalan Botolempangan, pada Rabu (1/4) di Makassar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku saat berada di Jalan Sungai Saddang, Makassar, pada Minggu (5/4) petang.
"Jatanras Polrestabes Makassar bersama Opsnal Polsek Ujung Pandang amankan ini terduga pelaku terkait dengan kasus pencurian juga dengan penipuan," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, pada Minggu (5/4/2026).
Supriadi mengatakan pelaku kerap berpura-pura akan mengambil barang dari toko tersebut. Dalam beraksi, Ari Wibowo mengincar barang elektronik berupa telepon genggam ataupun laptop.
"Untuk modusnya pelaku berpura-pura untuk menerima tawaran barang yang katanya dari kantor kepada toko tersebut. Untuk barang yang diambil itu berupa laptop dan HP dan juga yang lain-lain," katanya.
Pelaku mengincar toko yang sepi, lalu memperdaya karyawan di dalam lokasi. Setelah itu, ia mengaku sebagai teman dari bos karyawan tersebut dan pelaku memerintahkannya untuk mengambil barang-barang milik korban.
"Modusnya itu kerap kali pelaku berupaya untuk mengelabuhi karyawan toko dan mengaku sebagai dari teman bosnya," beber Supriadi.
Supriadi mengungkapkan, pelaku merupakan pelaku yang sudah kerap keluar masuk ke dalam sel penjara di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Sulsel. Pelaku kini telah diserahkan bersama barang bukti laptop ke Polsek Ujung Pandang Makassar.
"Terduga pelaku itu sudah termasuk residivis yang sudah berulang kali melakukan aksinya," tutupnya
Editor : Muhammad Nur