get app
inews
Aa Text
Read Next : Protes Jalan Rusak, Warga di Gowa Tutup Akses RS Thalia Irham

Pencemaran Udara di Gowa, Pabrik Aspal dan Developer Saling Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 21 April 2026 | 11:47 WIB
header img
Mediasi Persoalan Pencemaran Udara oleh PT TSM di kantor Desa Romangloe Kecamatan Bontomarannu. Foto: Palallo

Mediasi tersebut dipandu oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Romangloe, St. Nardhawiah, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, termasuk Kapolsek Bontomarannu Ardiansyah, perwakilan Koramil, BPD, kepala dusun, pihak PT TSM, developer Gria Kencana, serta warga terdampak.

Sebagai informasi, Perumahan Gria Kencana Pakkatto memiliki sekitar 300 unit rumah yang berada sangat dekat dengan area pabrik.

Bahkan, batas antara kawasan industri dan permukiman hanya dipisahkan oleh deretan pohon.

Dalam forum mediasi, PT TSM juga disebut telah menyepakati pembangunan tembok beton sebagai pembatas fisik antara pabrik dan lingkungan perumahan.

Meski demikian, warga berharap langkah konkret segera direalisasikan, bukan sekadar wacana, agar persoalan pencemaran udara yang mereka rasakan tidak terus berlarut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut