get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Makassar Pangkas Anggaran Seremoni, Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Aksi Balap Liar di Makassar Dibubarkan Polisi, 7 Orang Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 | 01:10 WIB
header img
Polisi bubarkan balap liar di Makassar. (Foto: Ardi Wira)

Terkait busur panah yang diamankan, berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga diri. Namun, polisi menilai busur tersebut berpotensi digunakan untuk tindakan penyerangan.

"Kalau menurut hasil interogasi katanya untuk jaga-jaga diri, tapi seperti yang biasa kita lihat itu, siap untuk melakukan penyerangan," beber Alam.

Selanjutnya, untuk pelanggaran lalu lintas ditangani oleh Satlantas, sementara kepemilikan busur panah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Untuk pelanggaran lalu lintas kami serahkan ke Lantas, dan yang busur ini kami serahkan ke Reskrim," tutup Alam.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut