Kurir Perempuan Ikut Ditangkap, Polisi Ungkap Sindikat Sabu Makassar-Lutim
Pengembangan kasus kembali dilakukan hingga polisi berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial AAP. Dari tangan AAP, polisi menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 350 gram dari sebuah gudang narkoba di Jalan AP Pettarani, Makassar.
"Dari saudara AAP kita amankan sabu sekitar 350 gram di gudang sabu jalan AP Pettarani Makassar. Barang ini juga milik DPO saudara A, yang bekerja sama dengan MN untuk mengedarkan sabu di wilayah Makassar dan Luwu Timur," kata Lulik.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan media sosial, khususnya Instagram, untuk berkomunikasi dan mengatur transaksi. Modus operandi mereka tidak hanya sebagai kurir, tetapi juga mengendalikan distribusi sabu di dua wilayah tersebut.
"Mereka mengedarkan sabu melalui media sosial, serta mendapatkan keuntungan berupa kebebasan menggunakan narkotika atas izin saudara A," kata Lulik.
Editor : Muhammad Nur