Aktivis 96 Angkat Desak Investigasi Tuntas Penyerangan Kampus UMI
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Gelombang kecaman terus bermunculan pasca insiden penyerangan dan pengrusakan aset di lingkungan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang terjadi pada Jumat, (24/04/2026) lalu.
Kali ini, suara tegas datang dari para aktivis mahasiswa angkatan 1990-an yang mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh atas peristiwa tersebut.
Sejumlah alumni yang pernah aktif dalam organisasi kemahasiswaan UMI menilai tindakan anarkis yang berujung pada perusakan fasilitas kampus tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Mantan Ketua Senat Fakultas Sastra UMI tahun 1996, Muh Iqbal, menegaskan bahwa aksi penyerangan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang harus diusut hingga tuntas.
“Apa pun alasannya, tindakan penyerangan dan pengrusakan kampus jelas melanggar hukum. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Senada dengan itu, mantan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Pertanian UMI tahun 1995, Armand, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden yang turut menyebabkan kerusakan pada Gedung Wakil Rektor III.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan dan akuntabilitas. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya skenario tertentu di balik kerusuhan jika tidak segera diusut secara serius.
“Setiap kerusuhan harus ada yang bertanggung jawab, baik dari unsur pimpinan wilayah maupun aparat keamanan. Jika tidak diinvestigasi secara menyeluruh, bukan tidak mungkin ini by design,” ujarnya.
Armand juga mengingatkan bahwa UMI merupakan aset umat dan bangsa yang telah melahirkan banyak alumni berkontribusi di berbagai sektor. Karena itu, segala bentuk perusakan terhadap institusi pendidikan dinilai sebagai tindakan yang mencederai nilai-nilai akademik dan kebangsaan.
Desakan serupa datang dari mantan Wakil Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Perikanan UMI tahun 1996, Muhammad Jufri. Ia menilai aksi pembubaran paksa yang disertai pengrusakan fasilitas kampus merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi sudah masuk ranah pidana. Penegakan hukum penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Meski mengecam keras aksi kekerasan tersebut, para alumni juga mengingatkan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan beretika. Mereka berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dialog dan intelektualitas dalam menyuarakan pendapat.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak kampus maupun aparat terkait dalam mengusut tuntas insiden tersebut. Desakan pembentukan tim investigasi independen pun semakin menguat sebagai upaya mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu.
Editor : Muhammad Nur