ART di Makassar Curi Emas Rp700 Juta Milik Majikan, Uangnya Dipakai Beli Rumah
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisia RG (34) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan ini setelah RG diduga nekat mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya secara bertahap selama dua tahun. Uang hasil penjualan emas curian senilai Rp 700 juta itu disebut dipakai pelaku untuk membeli rumah hingga membayar uang muka mobil.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka mengatakan pelaku diamankan di Kabupaten Gowa pada Rabu (29/4/2026) malam. Aksi pencurian disebut dilakukan pelaku secara bertahap selama masih bekerja di rumah korban.
"Pelaku merupakan asisten rumah tangga yang mengambil perhiasan emas dan uang tunai milik majikannya," ujar AKP Hamka kepada wartawan.
Menurut Hamka, korban baru menyadari sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam brankas rumahnya hilang pada Maret 2026.
Setelah dilakukan pengecekan, korban menduga pelaku telah mengambil barang berharga tersebut sejak 2024 hingga 2025.
"Total kerugian berdasarkan laporan korban kurang lebih Rp 700 juta," katanya.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Gowa. Pelaku pun langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Makassar.
Editor : Muhammad Nur