Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jeneponto, Motor Curian Sempat Diubah Warna
JENEPONTO, iNewsCelebes.id – Aparat Kepolisian Resor Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi sejak Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial R (37) serta mengamankan barang bukti kendaraan hasil curian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, pada Minggu (5/4/2026) dini hari. Dalam operasi itu, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Kendaraan tersebut diketahui telah mengalami perubahan warna dari merah maron menjadi hitam guna mengelabui petugas. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Baharuddin (32), warga Kecamatan Tamalatea, yang kehilangan sepeda motornya pada Februari lalu.
“Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya, kemudian pelaku memanfaatkan situasi untuk mengambil kendaraan tersebut,” ujar AKP Nurman, Minggu (5/4/2026).
Editor : Muhammad Nur