get app
inews
Aa Text
Read Next : Rampas HP Siswi SMP hingga Terseret, Pria di Makassar Diringkus Polisi

Sadis! Jambret di Jeneponto Bikin 4 Wanita Patah Tulang, Pelaku Diringkus Polisi

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:56 WIB
header img
Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus Pelaku Curas Penyebab 4 Korban Luka Berat. Foto: Nirwan

Dari serangkaian penyelidikan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Takalar.

Dipimpin Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan R tanpa perlawanan berarti.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna biru.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke  Reskrim Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c juncto Pasal 18 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut