get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Tersangka! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung terkait Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo, Kantor BGN Ikut Digeledah

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:14 WIB
header img
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Ist

Jeffry juga belum mengungkapkan apakah terdapat barang bukti yang disita selama proses penggeledahan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pegawai BGN tampak masih berada di sekitar lobi kantor dan menunggu perkembangan proses yang berlangsung di dalam gedung. Aktivitas perkantoran terlihat berjalan terbatas karena penggeledahan masih dilakukan oleh tim penyidik.

Kabar penjemputan dan penggeledahan ini muncul hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

Tak hanya Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Prasetyo menegaskan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional yang selama ini menjalankan program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, BGN memegang peran penting dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Ia menjelaskan, Presiden Prabowo selama hampir satu setengah tahun terakhir terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kementerian, lembaga, serta pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

"Dalam proses evaluasi tersebut, Bapak Presiden mendapatkan berbagai masukan dari kementerian terkait, masyarakat, hingga para penerima manfaat program makan bergizi gratis," jelas Prasetyo.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi status hukum Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, maupun Sony Sanjaya. Publik masih menunggu penjelasan resmi terkait keterkaitan antara pemeriksaan ketiganya dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor Badan Gizi Nasional.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut