Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tipu Pedagang, Pasutri di Gowa Jual Emas Imitasi Bermodal Nota Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa Diduga Tipu Korban Rp220 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:25 WIB
  • author Nirwan
Ngaku Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa Diduga Tipu Korban Rp220 Juta
Modus sebagai Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa ditangkap Polisi. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial NQ (46) ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 220 juta.

NQ diamankan di Jalan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Kolaka Timur yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Dalle Bagus Suharto dan di backup Unit Jatanras Polresta Gowa yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Aditya Pamungkas.

Kanit Resmob Polres Kolaka Timur Ipda Dalle Bagus Suharto mengatakan saat di konfirmasi. Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Syamsuddin (26), seorang mahasiswa asal Desa Sabi Sabila, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

"Berdasarkan laporan korban, peristiwa tersebut terjadi pada 15 September 2023. Saat itu, terduga pelaku diduga mengaku sebagai pegawai BUMN Pupuk Indonesia dan menawarkan korban untuk menjadi agen pupuk subsidi." Ujar Dalle.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan. Awalnya, korban diminta menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai pengganti kios yang disebut telah tutup.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta dana sebesar Rp 50 juta dengan alasan sebagai uang jaminan yang dijanjikan akan dikembalikan setelah korban resmi menjadi agen pupuk subsidi.

Selanjutnya, korban kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta yang disebut sebagai biaya penebusan.

"Total uang yang diserahkan korban kapada pelaku mencapai Rp 220 juta," kata Dalle.

Namun, setelah seluruh uang diserahkan, status keagenan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban juga mengaku kesulitan menghubungi pelaku karena nomor kontak yang bersangkutan tidak lagi aktif.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut