Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tipu Pedagang, Pasutri di Gowa Jual Emas Imitasi Bermodal Nota Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa Diduga Tipu Korban Rp220 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:25 WIB
  • author Nirwan
Ngaku Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa Diduga Tipu Korban Rp220 Juta
Modus sebagai Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa ditangkap Polisi. Foto: Nirwan

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Gowa.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan NQ tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan korban.

Saat ini, NQ telah diamankan Unit Resmob Polres Kolaka Timur dan di bawa ke Polres Kolaka Timur  untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut