Ngaku Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa Diduga Tipu Korban Rp220 Juta
Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:25 WIB
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Gowa.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan NQ tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan korban.
Saat ini, NQ telah diamankan Unit Resmob Polres Kolaka Timur dan di bawa ke Polres Kolaka Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Editor: Muhammad Nur