Aniaya Istri dengan Balok, Pria di Makassar Terbongkar Rudapaksa Anak Tiri
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial FR (60) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Aksi tersebut terungkap setelah pelaku diketahui turut melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara memukul istrinya menggunakan sebatang balok kayu.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto membenarkan perihal aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya yang masih berusia 9 tahun.
Ariyanto menjelaskan bahwa peristiwa memilukan ini bermula ketika terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan fisik secara brutal istrinya.
Melihat peristiwa kekerasan yang menimpa sang ibu, korban yang ketakutan langsung memberanikan diri membongkar aksi keji ayah tirinya selama ini.
"Jadi dia itu pukuli dulu balok-balok istrinya, terus anaknya ngomong juga bahwa sering dicabuli," katanya kepada Herald Sulsel saat dikonfirmasi, Selasa 21 Juli 2026.
Mendengar pengakuan jujur yang sangat mengejutkan dari sang anak, korban langsung mendatangi Polrestabes Makassar untuk membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti tindakan kejahatan yang dialami korban.
Berdasarkan hasil visum medis resmi, kepolisian menemukan fakta hukum bahwa korban telah mengalami tindakan persetubuhan yang tergolong jauh lebih berat.
"Awalnya dia bilang dicabuli, ternyata hasil pemeriksaannya luka disetubuhi, bukan dicabuli," tuturnya.
Editor : Muhammad Nur