get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Culik Pelajar SMP di Bone Bareng 4 Teman Usai Cintanya Ditolak

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Staf PPPK Paruh Waktu

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:38 WIB
header img
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Staf PPPK Paruh Waktu. Foto: Instagram Andi Tenri Walinonong.

BONE, iNewsCelebes.id Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong dilaporkan ke Polres Bone setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuli Nofita Sari (29), seorang staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Peristiwa tersebut terjadi di kantin DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Insiden tersebut diduga berawal dari persoalan penyediaan kue untuk tamu.

Yuli menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya diminta menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD. Permintaan itu langsung dipenuhi dengan membagi kue untuk tamu di kantin dan di ruang lounge.

"Awalnya minta kue, baru dari meka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di lounge," ujar Yuli kepada wartawan di Mapolres Bone pada Rabu (22/7/2026).

Tak lama kemudian, Yuli kembali menerima telepon dari Andi Tenri yang meminta disiapkan kue untuk tamu lainnya. Saat itu ia menjelaskan bahwa kue yang tersedia sudah dibagi untuk dua tamu sebelumnya.

"Dia telepon ka lagi kalau ada tamunya, saya bilang ada ji kuenya karena sudah dibagi dua," katanya.

Beberapa saat kemudian, Yuli diminta datang ke kantin. Sebelum menuju lokasi, ia sempat mengecek kue yang berada di ruang lounge. Setibanya di kantin, Yuli mengaku langsung mendapat perlakuan kasar dari Ketua DPRD Bone.

"Saya datang di kantin dan bertemu dengan ibu ketua, setelah berada di kantin ibu ketua langsung melumuri muka saya menggunakan kue serta menyiram air dan melempar menggunakan botol air tersebut dan mengenai muka saya," tuturnya.

Menurut Yuli, dirinya sama sekali tidak memberikan perlawanan ataupun mengucapkan sepatah kata selama berada di lokasi. Namun, ia mengaku tetap menjadi sasaran kemarahan.

"Satu bosara kue na lempar di mukaku, na lemparka air, nalemparka botol lombok, padahal tidak ada salahku," ungkapnya.

Ia juga mengaku mendengar ucapan yang diduga disampaikan Andi Tenri saat insiden berlangsung.

"Tidak pernah ka bicara satu kata pun. Baru dia bilang, 'tappana (mukanya), mularangka makan kue. Siapa yang bayar itu kue, kamu kah'," kata Yuli.

Merasa dipermalukan dan menjadi korban penganiayaan, Yuli kemudian melaporkan Andi Tenri Walinonong ke Polres Bone.

"Sudah saya laporkan ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Bone menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantin DPRD Bone pada Sabtu (25/7/2026).

Dalam olah TKP, lima personel penyidik menghadirkan Yuli untuk memperagakan kronologi kejadian sesuai laporan yang disampaikan kepada kepolisian. Korban memperlihatkan posisi saat dipanggil ke kantin, lokasi ketika berhadapan dengan Ketua DPRD Bone, hingga titik yang menurut pengakuannya menjadi tempat dugaan penganiayaan.

Penyidik kemudian mencocokkan keterangannya dengan kondisi di lokasi sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan penyelidikan masih terus berjalan. Selain olah TKP, penyidik juga mulai memeriksa saksi-saksi serta menunggu hasil visum pelapor.

"Tindak lanjut dari kasus DPRD Bone, kami klarifikasi saksi-saksi yang berada di TKP dan menunggu hasil visum dari pelapor," kata AKP Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan Senin, (27/06/2026).

Menurut Alvin, hingga kini baru pelapor yang telah diperiksa, sementara saksi lain akan dipanggil secara bertahap. Namun, saksi yang diajukan pelapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saksi dari pelapor sudah diajukan oleh pelapor tapi gak ada yang mau datang. Tapi insyaallah kami jadwalkan minggu depan," ujarnya.

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap Andi Tenri Walinonong sebagai terlapor belum dijadwalkan karena penyidik masih menunggu keterangan saksi lainnya.

"Tunggu keterangan saksi yang lain dulu. Kemudian baru mengarah ke beliau terlapor," jelas Alvin.

Di tengah proses penyelidikan, kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi, mengungkap adanya informasi bahwa kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian diduga dalam kondisi rusak.

Menurut Aly, kepastian mengenai kondisi CCTV harus dipastikan penyidik karena dapat menjadi alat bukti penting dalam perkara tersebut.

"Tentunya yang punya kewenangan itu adalah penyidik untuk memeriksa CCTV itu, apakah betul rusak atau tidaknya," ujarnya.

Ia berharap hasil penyelidikan dapat mengungkap kondisi CCTV yang sebenarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong membantah tudingan telah melempar bosara berisi kue maupun botol ke arah Yuli. Ia meminta agar kronologi kejadian dikonfirmasi kepada para saksi yang berada di lokasi.

"Langsungmaki sama saksi untuk lebih jelasnya karena takutnya keterangan yang saya berikan tidak sesuai fakta di TKP, k' tabe," tulisnya.

Ia menegaskan tidak pernah melempar bosara maupun botol ke arah pelapor. Menurutnya, benda yang dilempar saat itu hanya diarahkan ke tanah sebagai bentuk luapan kekesalan.

"Pada intinya tidak ada insiden pelemparan bosara di wajahnya Yuli dan pelemparan botol di badannya. Semua itu tidak benar karena pada saat itu saya melemparkan ke arah tanah sebagai bentuk kekesalan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, menyatakan partainya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah terhadap Andi Tenri Walinonong.

"Karena persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, kami di Partai Gerindra menunggu hasil penyelesaian dari aparat penegak hukum. Ranahnya sudah diserahkan ke sana," kata Darmawangsyah.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut