Tahanan Polres Luwu Utara Babak Belur Diduga Dibogem Kanit Reskrim
LUWU UTARA, iNewsCelebes.id — Kasus dugaan penganiayaan melibatkannya oknum perwira polisi terjadi di lingkungan Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial CTA (21) diduga dihajar oleh oknum perwira di dalam sel Mapolres hingga mengalami luka lebam parah dan pendarahan aktif di bagian telinga.
Aksi penganiayaan tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat (24/7/2026). Dugaan penganiayaan baru terkuak saat pihak keluarga datang membesuk dan menemukan CTA dalam kondisi kritis serta menahan sakit parah. Terduga pelaku merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ipda yang menjabat sebagai Kanit 4 (PPA) Satreskrim Polres Luwu Utara.
Ibu korban, Mardiati Linja, mengungkapkan bahwa kondisi anaknya sangat memprihatinkan saat ditemui. Selain wajah sebelah kiri yang memar, telinga kiri CTA terus mengeluarkan darah dan hanya dibalut perban seadanya. Korban bahkan sudah tidak mampu berdiri.'
Tak terima dengan perlakuan sewenang-wenang tersebut, pihak keluarga langsung melayangkan laporan resmi ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara. Tak berhenti di situ, keluarga juga berencana melaporkan kasus ini ke Divisi Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim agar terduga pelaku dapat dijerat pasal pidana.
"Anak saya sudah tidak berdaya menahan sakit. Telinganya keluar darah dan wajahnya memar. Kami tidak terima dan menuntut keadilan agar pelaku diproses hukum," ujar Mardiati tegas, Selasa (28/7/2026).
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, membenarkan adanya laporan yang mengarah pada jajarannya. Saat ini, Seksi Propam tengah bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi beserta oknum terduga pelaku.
Demi menjaga transparansi dan mempermudah jalannya pemeriksaan internal, oknum Ipda tersebut kini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
“Saat ini oknum yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan. Pimpinan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah," jelas AKP Sapri.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit. Sementara itu, Propam Polres Luwu Utara terus mendalami motif di balik aksi penyerangan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar