Ngaku Dianiaya Bos dan Admin Perusahaan, Pegawai Ekspedisi di Makassar Lapor Polisi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pegawai perusahaan ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syahril (34), melaporkan Direktur perusahaan berinisial AA, Wakil Direktur berinisial UM, serta seorang admin berinisial AU ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
Dalam pelaporannya, korban mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga terlapor. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/244/VII/2026/SPKT/Polsek Panakkukang/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan. Laporan itu dibuat pada Senin (27/7/2026).
"Saya sudah buat laporan di Polsek Panakkukang terkait penganiayaanku" ujar Syahril kepada wartawan, Selasa (3/8).
Syahril menjelaskan, dugaan penganiayaan itu bermula saat dirinya dipanggil ke rumah Direktur perusahaan berinisial AA dan Wakil Direktur berinisial UM yang merupakan pasangan suami istri untuk meeting koordinasi terkait pekerjaan.
Rumah tersebut berada di sebuah kompleks perumahan di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (27/7).
"Disitulah saya mendapatkan penganiayaan oleh bos saya dan satu orang admin perusahaan," ungkap Syahril.
Syahril menuturkan, awalnya dirinya berbincang dengan UM terkait pekerjaan. Namun, tiba-tiba dirinya disuruh membuat surat pernyataan oleh UM.
"Si UM menyuruh saya untuk membuat sebuah surat pernyataan," ujarnya.
Setelah surat pernyataan selesai dibuat, AU yang merupakan admin perusahaan sekaligus memiliki hubungan keluarga dengan dua terlapor lainnya datang ke lokasi. Syahril menyebut AU kemudian mengeluarkan sebilah badik sambil mengancam dirinya dengan mengatakan 'saya tusuk itu dadamu' sehingga memicu keributan.
Editor : Arham Hamid