get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pulau Badi Pangkep, 46 Saset Disita

Kabur dari Polsek Kalmas Pangkep, DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Makassar

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:04 WIB
header img
Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran. Foto: Udin

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Liukang Kalmas.

Pria berinisial S (21) itu sebelumnya diduga melarikan diri setelah diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah kepulauan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial S (34).

Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran membenarkan penangkapan DPO tersebut.

“Sampai saat ini, alhamdulillah, tadi malam Satresnarkoba Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba berhasil mengamankan DPO yang diduga melarikan diri dari Polsek Kalmas bersama satu orang perempuan,” kata Imran, Jumat (14/8/2026) sore.

Menurut Imran, perempuan berinisial S masih berstatus sebagai teman dari terduga pelaku. Namun, keterlibatannya dalam perkara narkoba tersebut masih didalami penyidik.

“Untuk hasil pengembangan penyidikan masih berlangsung di Satresnarkoba. Keterkaitan mereka masih didalami,” ujarnya.

Imran menjelaskan, kedua orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Takalar. Perempuan berinisial S ditangkap di Galesong, sedangkan pria berinisial S ditangkap di daerah Bontorannu, Mariso, Makassar.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga unit telepon genggam, terdiri dari dua ponsel merek Samsung dan satu ponsel merek Oppo.

“Saat diamankan, barang bukti yang disita hanya tiga unit HP,” kata Imran.

Ia menambahkan, hingga kini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Pangkep. Penyidik belum mengumumkan pasal yang akan disangkakan kepada keduanya.

Sebelumnya, kasus narkoba di Liukang Kalmas menjadi sorotan setelah satu dari tujuh terduga pelaku berhasil kabur saat penanganan perkara. Peristiwa tersebut memicu protes warga yang mendatangi Polsek Liukang Kalmas dan berujung pada pencopotan Kapolsek setempat karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kaburnya terduga pelaku masih ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangkep.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut