get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Ikon Haji Arab Saudi, Jumariah Tak Kuasa Menyembunyikan Kebahagiaan Sepulang dari Makkah

Gasak Motor dan HP, Pembobol Rumah di Maros Ditangkap di Morowali

Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:15 WIB
header img
Pembobol Rumah di Maros Ditangkap di Morowali. Foto: Ardi Wira

MAROS, iNewsCelebes.id - Seorang pria bernama Andi Muh Taufik alias Andi Sose (29) ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah warga dan mencuri sepeda motor serta handphone (HP) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian tersebut ditangkap Tim URC Jatanras Polres Maros di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (22/8/2026).

Aksi pencurian terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Maros, pada Selasa (5/8/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Morowali.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, mengatakan tim kemudian bergerak ke Morowali dan menangkap Andi Sose.

"Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor serta HP. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengetahui keberadaan pelaku berada di wilayah Morowali, kemudian melakukan penangkapan," ujar Ridwan, Sabtu (22/8/2026).

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Andi Sose juga mengakui perbuatannya.

"Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dan HP milik korban," katanya.

Ridwan menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela yang dalam kondisi terbuka. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil handphone dan kunci sepeda motor, kemudian membawa kabur kendaraan yang terparkir di luar rumah.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang sudah terbuka, kemudian mengambil sepeda motor dan handphone milik korban," jelasnya.

Menurut Ridwan, Andi Sose merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena melakukan kasus pencurian di Kota Makassar.

"Pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa," sebutnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut