Kebakaran di Sulsel Capai 206 Kejadian, Kerugian Tembus Rp26,9 Miliar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kebakaran masih menjadi ancaman serius di Sulawesi Selatan sepanjang 2026. Hingga Agustus, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel mencatat 206 kejadian kebakaran di berbagai wilayah.
Dari ratusan kejadian tersebut, sebanyak 1.421 jiwa terdampak, dengan enam orang dilaporkan meninggal dunia dan 18 lainnya mengalami luka-luka. Sebanyak 1.313 warga terdampak langsung, sementara 84 orang lainnya harus mengungsi.
Kerugian material akibat berbagai peristiwa kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp26,9 miliar.
Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo, mengatakan risiko kebakaran meningkat seiring kondisi cuaca ekstrem dan suhu udara yang tinggi. Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah muncul dan menyebar.
"Kami mengimbau kepada segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada kondisi cuaca ekstrem," ujar Amson, Kamis (27/8/2026).
Menurut Amson, salah satu aktivitas yang perlu dihindari adalah pembakaran terbuka untuk membersihkan lahan atau membakar sampah.
"Tidak melakukan pembakaran sampah, semak belukar, maupun lahan secara sembarangan. Tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar," katanya.
Kewaspadaan tersebut juga diperlukan menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai peningkatan suhu udara yang berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
“Memang kemarin sudah ada peringatan dari BMKG terkait peningkatan suhu udara, jadi sangat rawan kebakaran hutan dan lahan,” kata Amson.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang kondisi vegetasinya kering.
“Kemudian puntung rokok juga biasa jadi sumber kebakaran, jangan dibuang sembarangan,” lanjutnya.
BPBD juga meminta warga memastikan kondisi rumah dan tempat usaha sebelum ditinggalkan. Pemeriksaan kompor, instalasi listrik, serta sumber api lainnya dinilai penting untuk mencegah kebakaran.
“Segera melakukan pemadaman apabila menemukan api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran,” katanya.
Jika api sudah tidak mampu dikendalikan secara mandiri, masyarakat diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, BPBD, aparat pemerintah setempat, atau pihak berwenang lainnya.
Editor : Muhammad Nur