Bupati Barru, Sidrap dan Wabub Gowa Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas di PN Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Empat mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2019-2024 hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (1/9/2026).
Keempat saksi tersebut yakni Andi Ina Kartika Sari, Ni’matullah, Syaharuddin Alrif, dan Darmawangsyah Muin. Saat menjabat sebagai pimpinan DPRD Sulsel, keempatnya disebut berkaitan dengan perkara yang kini bergulir di meja hijau.
Andi Ina Kartika Sari merupakan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 dan kini menjabat Bupati Barru. Syaharuddin Alrif saat ini menjabat Bupati Sidrap, sedangkan Darmawangsyah Muin merupakan Wakil Bupati Gowa.
Adapun Ni’matullah kini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel. Tidak hanya itu, hadir pula eks Ketua Pelaksana Banggar DPRD Sulsel periode 2019-2024 dan mantan Ketua Komisi B DPRD Sulsel periode 2022-2024, Dra. Firmina Tallulembang.
Pantauan iNewsCelebes.id di PN Makassar, Jalan R.A Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut tiba dan mengikuti jalannya persidangan sekitar pukul 11.00 Wita.
Mereka tampil dengan pakaian berbeda. Andi Ina terlihat mengenakan batik dengan jilbab krem. Syaharuddin Alrif mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Sementara Darmawangsyah Muin mengenakan kemeja krem, sedangkan Ni’matullah memakai kemeja berwarna biru langit.
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi membenarkan kehadiran keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
"Iya, empat mantan pimpinan DPRD Sulsel jadi saksi di kasus korupsi bibit nanas hari ini," kata Soetarmi kepada wartawan, Senin (1/9/2026).
Sidang tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang tengah bergulir di PN Makassar.
Editor : Muhammad Nur