get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana Gugatan Hak Angket DPRD Gowa Ditunda, Para Tergugat Tak Hadir

Tok! DPRD Gowa Sepakati Pansus Hak Angket ke Bupati Husniah Talenrang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:53 WIB
header img
DPRD Gowa resmi menggulirkan hak angket terhadap Bupati Husniah Talenrang. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Sebanyak Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket dalam rapat paripurna pengusulan hak angket yang digelar di Gedung DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (25/5/2026) siang.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua II Taufiq Surullah, dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino. Puluhan anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut.

Pengusulan hak angket ini muncul menyusul sejumlah poin hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dugaan perbuatan tercela yang menyeret nama Bupati Gowa Husniah Talenrang. Selain itu, DPRD juga menyoroti dugaan pencabutan beasiswa secara sepihak dan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah.

Satu per satu perwakilan tujuh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengusulan hak angket tersebut. Mereka diantaranya menyampaikan pandangan fraksi dari PPP melalui juru bicara Muh Ramli Sidik, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Dian Purnamasari, Fraksi Partai Nasdem juru bicara Rosita.

Sementara itu, dari Fraksi Partai Demokrat juru bicara Andi Lukman Naba, Fraksi PAN juru bicara Faisal Nyengka, Fraksi Partai Golkar juru bicara Wardana Hamdat dan Fraksi Partai Gowa Sejahtera (fraksi gabungan) melalui juru bicara Zulfiadi.

Dalam pernyataanya, Juru Bicara Pengusul Hak Angket dari Fraksi PPP, Asrul Makkaraus, mengatakan sebanyak 40 anggota DPRD dari tujuh fraksi telah menyatakan dukungan.

“Pengusulan hak angket ini disetujui 40 anggota dari tujuh fraksi. Jadi fraksinya lengkap dan dukungannya cukup,” kata Asrul usai rapat paripurna.

Ia menyebut DPRD segera membentuk pansus hak angket. Saat ini, fraksi-fraksi diminta memasukkan nama anggota yang akan bertugas dalam pansus tersebut.

“Insyaallah segera dibentuk pansus hak angketnya. Teman-teman fraksi sudah diminta memasukkan nama-namanya dan dalam waktu dekat akan lengkap,” jelasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut