Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5.448 Napi di Sulsel Terima Remisi HUT ke-81 RI, 91 Orang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Tim Kanwil Kemenkumaham Sulsel Temukan Barang Terlarang di Rutan Makassar

Kamis, 21 April 2022 | 11:39 WIB
  • author Muhtar
Tim Kanwil Kemenkumaham Sulsel Temukan Barang Terlarang di Rutan Makassar
Sejumlah barang yang dtemukan di sel tahanan Rutan Makassar saat sidak Tim Kanwl Kemenkumham Sulsel, Rabu (20/4/2022) malam.

Kegiatan  sidak ini adalah kegiatan nasional yang serentak dilaksanakan di semua daerah di Indonesia, sejak Selasa (19/4/2022) hingga Kamis (21/4/2022) hari ini. \Sucipto memuji suasana lingkungan Rutan Makassar yang terloihat bersih tidak kumuh menyeramkan serta lebih nyaman bagi para WBP dan juga pegawai di tempat tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin mengatakan pelibatakan personel TNI/Polri untuk membuat suasana lebih kondusif. "Meskipun tidak ditemukan barang serius, tapi barang yang dilarang digunakan kita amankan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan WBP," tambahnya.
 

Editor: Nur Farida

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut