MAKASSAR-celebes.iNews.id: Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bergermbira menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah mencairkan gaji, tunjangan hari raya (THR), dan TPP,
Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid mengatakan, selain gaji dan THR, para ASN yang berstatus PNS juga mendaoat TPP serta bonus tambahan penghasilan 10 persen. Seluruhnya telah dibayarkan hampir 100 persen.
“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini (Jumat, 29/4/2022)) pukul 21.58 wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP periode Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).
Untuk tenaga ASN non-PNS, gaji periode April juga telah dibayarkan di 53 OPD. “Alhamdulillah, untuk gaji non-PNS untuk April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," katanya.
Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, ini berkat arahan Bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” ungkapnya.
Gubernur Sulsel memimpin rapat virtual bersama para pimpinan OPD Sulsel, Jumat (29/4/2022). Rapat ini untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10 persen serta TPP bagi PNS dan gaji non-PNS Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443.
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada periode Juli Rasyid merincikan, untuk THR tahun 2022 ini Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp119 miliar, ditambah bonus penghasilan Rp10 persen senilai Rp6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13 nilainya sama. “Jadi totalnya sekitar Rp250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” jelasnya
Artikel ini telah tayang di sulsel.inews.id dengan judul " Asyik, Gaji, THR dan TPP ASN Pemprov Sulsel Cair, Plus Bonus Penghasilan 10 Persen ", Klik untuk baca: https://sulsel.inews.id/berita/asyik-gaji-thr-dan-tpp-asn-pemprov-sulsel-cair-plus-bonus-penghasilan-10-persen/2.
Editor : Nur Farida