Semenara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maros Abdul Hafid Talla mengungkapkan, keberadaan Khilafatul Muslimin di Mallawa suda ada sejak tahun 2008 silam. Pihaknya pun sudah melakukan pengawasan sejak .
Dia juga memastikan pesantren di Mallawa tersebut illegal karena tidak memiliki izin operasional dari Pemkab Maros. “Kami sudah meminta kepada mereka untuk tidak memasang smbol-simbol khilafah tapi tidak digubris oleh mereka,” katanya.
Keberadaan Khilafatul Muslimin menjadi polemik saat anggota organisasi ini melakukan pawai dengan membawa symbol-simbol khilafah di Jakarta dan Jawa Tengah. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pimpinan organisasi ini Abd Qadir Baraja yang juga mantan narapidana kasus teroris.
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait