Dirut Utama PT CLM Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Sulsel, Berikut Klarifikasi Tim Kuasa Hukum

Tim iNewsCelebes.id
Markas Polda Sulawesi Selatan. Foto: Antara/iNews.id

MAKASSAR, iNewsCelebes.id  - Polda Sulawesi Selatan menahan Direktur Utama PT CL, inisial HH. HH ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (23/2/2024). 

Setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri, HH mengenakan kemeja putih, diterbangkan langsung ke Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulawesi Selatan.

Polisi menjerat HH dengan dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Penyidik menduga HH sengaja memberi laporan dengan tidak benar dan menyampaikan keterangan palsu tentang pertambangan yang dilakukan oleh PT CLM di Kabupaten Luwu Timur.

Pertambangan PT CLM diduga kelebihan produksi yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kepala Tehnik Tambang PT CLM, Ahmad Sobri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melapor secara berkala dan melakukan revisi namun saat proses revisi  berjalan, PT CLM justru diambilalih oleh Zainial Abidinsyah Siregar. 

Sobri menjelaskan, pihaknya sudah melapor dan Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM juga  sudah memeriksa secara langsung.

"Lalu ada ribut-ribut soal kepemilikan, ya proses revisinya terhentilah," imbuh dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network