Prank, Emas Jemaah Haji Berkilau asal Makassar Ternyata Imitasi

Leo Muhammad Nur
Jemaah haji berkilau emas saat turun dari pesawat

Diketahui, berdasarkan ketentuan biaya barang impor yang masuk ke tanah air dikenaikan pajak jika nilainya diatas USD 500 atau setara sekitar 7 juta rupiah.

"Berdasarkan penelitian dan dikoordinasikan juga dengan Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut adalah bukan emas atau imitasi. Kurang lebih harganya harganya sekitar 900-an ribu jadi dibawah satu juta," jelas Novika.



Editor : Arham Hamid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network