Kepala Desa Kaballangan Aniaya Warga di Rumah Sakit saat Tagih Utang

Erwin Eka Pratama
Oknum kepala desa di Kab Pinrang menjalani pemeriksaan di Polres Pirang usai melakukan penganiayaan (Foto: Erwin EP)

PINRANG, iNewsCelebes.id - Kepala Desa Kaballanggan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, SM (53) menganiaya seorang warga (RT) saat menangih utang.

Penganiayaan yang terjadi di Rumah Sakit Aisiyah Siti Khadijah Pinrang itu terekam CCTV.

Pelaku SM bersama AA dan RS mendatangi korban di rumah sakit. Korban dianiaya saat keluar kamar tempat istrinya dirawat. Pelaku nekat menganiaya karena korban mempunyai utang Rp. 13 juta dan sudah berulang kali ditagih.

"Pelaku ada tiga orang, Salah satunya ada kepala desa sebagai pelaku, mereka melakukan penganiayaan karena korban punya utang namun sulit untuk ditagih, makanya pelaku jengkel dan menganiaya korban", kata Kanit Pidum Polres Pinrang, Ipda Rinal Krishna. 

Saat ini polisi mengamankan ketiga pelaku di Satreskrim Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan, sementara itu akibat penganiayaan korban mengalami memar di sekujur tubuh.

"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, atas perbuatan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tutup Ipda Rinal.

Editor : Arham Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network