PINRANG, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia dengan menangkap kurir sabu.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara mengatakan, dari tangan para tersangka polisi menyita tiga bungkus besar sabu dengan berat bruto sekitar 3,2 kilogram.
“Polisi menangkap empat tersangka berjenis kelamin laki-laki. Total barang bukti sabu yang kami sita sebanyak tiga bungkus besar dengan berat bruto sekitar 3,2 kilogram,” ujar AKBP Edy Sabhara saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka di Kampung Palia, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya.
Empat kurir yang diamankan masing-masing berinisial SY alias AO (42), AL (38), HY alias AP (38), dan SH alias AC (29). Keempatnya berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
“Pengungkapan ini termasuk kategori kasus menonjol,” tegas Edy.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
