MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pemuda di Kota Makassar berhasil diringkus oleh tim Resmob Polsek Panakukang dirumahnya, lantaran diduga melakukan penikaman terhadap rekannya sendiri saat berpesta miras, di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (06/01/2023).
Pelaku diketahui bernama Jaya alias Bullung merupakan warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Dan sempat buron selama lima hari usai kejadian.
Selain berhasil menangkap pelaku penikaman, petugas juga turut menyita sebilah pisau dapur yang diduga kuat digunakan pelaku menusuk leher korban.
Dihadapan polisi, pelaku yang diketahui baru saja bebas dua bulan lalu dalam kasus narkoba ini, Merasa jengkel terhadap korban lantaran korban yang saat itu dalam kondisi mabuk bertingkah dan berbicara sombong sehingga pelaku kesal, disaat korban keluar rumah untuk menerima telepon, pelaku menyusul keluar dan langsung menusuk leher korban saat korban asyik menerima telepon,” Ucap Jaya.
Kini pelaku tengah menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Panakukkang, dan akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait