GOWA, iNewsCelebes.id – Tujuh pemuda asal Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan Unit Jatanras Polres Gowa. Mereka diduga terlibat aksi penyerangan brutal terhadap tiga remaja pada Kamis (14/8/2025) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita di wilayah Manyioi. Saat itu, tiga korban yang masih di bawah umur tengah berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Tiba-tiba, sekelompok pelaku menghadang dan melempar korban menggunakan balok kayu.
Akibat lemparan itu, korban terjatuh dari motor. Tak berhenti di situ, para pelaku kompak mengeroyok korban hingga mengalami luka memar dan lecet di wajah serta tubuh. Ibu korban yang tak terima langsung melapor ke polisi.
Tim Jatanras Gowa berhasil menangkap tujuh pelaku, masing-masing berinisial SA (18), AF (18), AA (25), MR (16), SS (22), SN (19), dan MI (17). Semuanya warga Manyioi, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Gowa.
Kanit Jatanras Polres Gowa, IPDA Aditya Pamungkas memimpin langsung penangkapan. "Kami bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seluruh pelaku. Satu orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Kini para pelaku diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait