Atlet Biliar Asal Sulsel dan Sultra Terjerat Kasus Perjudian

Wahyu Ruslan
Dua atlet biliar asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam judi taruhan yang digelar di sebuah tempat biliar di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Foto: Wahyu Ruslan

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aksi judi online di lokasi biliar tersebut, sekaligus dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Lipu Tahun 2024," ujar Kombes Pol Jamaluddin Farti, Dirkrimum Polda Sulsel

Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa stik biliar berlogo atlet beserta bolanya, alat live seperti handphone dan tripod. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal perjudian dengan ancaman lima hingga sepuluh tahun penjara



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network