MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menahan tiga bos skincare berbaya di Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto penahanan ketiganya seusai prosedur usai berkas perkara ketiganya dinyatakan lengkap atau P21.
Kombes Pol Supranoto mengungkapkan bahwa dari tiga tersangka tersebut, hanya Suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila yang saat ini baru ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
Sementara 2 tersangka lainnya yakni Pemilik skincare merk Raja Glow (Agus Salim) dan Mira Hayati pemilik skincare MH Kosmetik dibantarkan atau ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.
Agus Salim saat ini dibantar dan harus rawat inap di Rumah Sakit Ibnu Sina, Lantai 5, Kamar 505. Ia dikabarkan menderita sesak nafas dan nyeri dada.
Sementara Mira Hayati pemilik skincare MH Kosmetik, juga dirawat di Rumah Sakit ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
"Tersangka AS (Agus Salim) (Produk Raja Glow) dilakukan penahanan dan dilakukan pembantaran, tersangka sekarang dirawat inap Lantai 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, dengan keluhan sesak nafas dan nyeri dada," kata Kombes pol Supranoto dalam keterangan tertulisnya.
"M H (Mira Hayati) (kosmetik MH), dilakukan penahanan kemudian dilakukan pembantaran dan sekarang tersangka sekarang dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," bebernya.
.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait