MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aksi pembobolan rumah yang ditinggal pemiliknya kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi selatan. Peristiwa ini menimpa salah satu warga di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Makassar.
Korban yang baru saja tiba dari kampung halaman kaget melihat isi rumah berantakan kemudian mengecek barang-barang yang hilang. Korban akhirnya sadar sepeda motor dan uang tunai Rp. 400.000 hilang.
Usai dilaporkan padA minggu (09/02/2025), Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Makassar akhirnya berhasil menangkap pelaku, Awal (18) pada Selasa tanggal 11 Januari 2025 di Jalan Bahagia Kecamatan Panakkukang, Kota makassar.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawang Amin mengatakan, pelaku merupakan resedivis dalam kasus pencurian. Bahkan diwilayah Polsek Makassar teredapat empat laporan Polisi yang masuk dari aksi kejahatan pelaku.
“Pelaku ditangkap tidak cukup 24 jam setelah ada laporan polisi, sebelum melakukan pencurian, pelaku lebih dahulu melakukan pemantauan terhadap rumah korbannya”, Ujar, Iptu Gunawang Amin, Kamis, (13/02/2025).
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, sementara uang tunai yang dicuri telah dibelanja untuk keperluan sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait