MAKASSAR -celebes.iNews.id: Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram di Kabupaten Pinrang, Sulsel. Diduga barang haram tersebut diselundupkan dari luar negeri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Selasa (22/3/2022), menjelaskan, seorang pelaku berinisial AS yang diduga sebagai kurir sudah diamankan dan dibawa ke Ditnarkoba Polda Sulsel.
Terduga pelaku ditangkap di jalan poros Pinrang-Parepare, tepatnya di daerah Bentenge, Kecamatan Watang Sawitto. Lokasi penangkapan sekitar 160 kilometer dari Kota Makassar atau sekitar 25 kilometer dari Kota Parepare.
“Modus pelaku adalah menyimpan sabu tersebut di dalam kemasan deterjen (sabung cuci) dan kemasan teh Cina. Jadi kemasan kecil di dalam bungkusan teh Cina itu dimasukkan ke dalam kemasan besar deterjen yang total beratnya sekitar dua kilogram,” ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti tersebut telah diserahkan ke Labfor Polda Sulsel guna diteliti. “Barang bukti sudah kami teruskan ke Labfor,” ujarnya.
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait