Motif Balas Dendam, Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran Bocah saat Tawuran di Makassar

Yoel Yusvin
Polisi bekuk anak dibawa umur pelaku pembusuran bocah 12 tahun saat Tawuran di Makassar. Foto: Yoel Yusvin

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Reskrim Polsek Tallo berhasil meringkus seorang pelaku pembusuran yang melukai korbannya di bagian wajah saat terlibat tawuran di Kuburan Beroanging, Kota Makassar. Jumat, (11/04/2025) lalu.

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S-F (14 tahun) nekat menyerang dengan anak panah busur sebagai bentuk balas dendam setelah sebelumnya kelompok dari korban melukai teman pelaku.

“kami mengamankan di rumah keluarganya, menurut keterangannya tadi mengaku dendam dengan korban karena temannya dibusur”, ujar, Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi.

Lebih lanjut, menurut Syamsuardi, senjata tajam (busur panah) yang digunakan pelaku merupakan milik korban yang direbut lalu digunakan memanah korban.

“Senjata tajam diambil, busur korban diambil (Pelaku) baru dibusur juga (Korban)”, lanjut Syamsuardi.

Sebelumnya, kejadian ini bermula dari tawuran antara dua kelompok pemuda dari Kampung Bontang dan Sapiria yang saling serang menggunakan batu dan anak panah busur di area pekuburan.

 Akibat kejadian ini, seorang bocah laki-laki berinisial A (12 tahun) harus menjalani operasi di rumah sakit setelah tertancap anak panah busur pada bagian wajahnya.

Pelaku yang tak terima kemudian menyerang balik dengan anak panah busur hingga melukai korban pada bagian wajah. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku nantinya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network