Salah Sasaran, Dua Pemuda Pembusur Dibekuk Usai Lukai Pemuda yang Nongkrong dengan Keluarga

Wahyu Ruslan
Unit Reserse Kriminal Polsek Moncongloe menangkap dua pemuda pelaku pembusuran, masing-masing berinisial MN (21) dan MS (18). Foto: Wahyu Ruslan.

Keduanya bertanggung jawab atas aksi pembusuran terhadap seorang pemuda di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Lebih memprihatinkan, salah satu pelaku adalah seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Makassar.

Ipda Askar selaku Kapolsek Moncongloe mengatakanselain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat anak panah busur beserta ketapel dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Moncongloe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah membusur seorang pemuda hingga korban tertancap satu anak panah di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan medis.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network